profile

Kualitas mutu Perguruan Tinggi baik menyangkut kualitas mutu akademik maupun non akademik khususnya kualitas SDM, kualitas lulusan, kualitas Tata Kelola, kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kualitas mutu layanan perlu dijamin mutunya melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai ujung tombak kendali mutu internal Universitas Pembangunan Jaya maka dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) yang tetapkan melalui SK Rektor Nomor 058-1/KEP-REK/UPJ/15 Tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU). LPMU merupakan lembaga yang baru terbentuk di UPJ setelah sebelumnya kegiatan penjaminan mutu dilakukan oleh Biro Administrasi Pendidikan dan Penjaminan Mutu (BAP-PMP) dan masih terfokus pada penjaminan mutu kegiatan akademik. Dibentuknya LPMU, dengan harapan penjaminan mutu non akademik juga akan dilakukan secara terpadu.