Tim LPAPM |
Tugas dan Tanggung Jawab |

Darius Antoni, S.Kom., M.M., PhD
Kepala LPAPM |
- Membantu Rektor dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan bidang pengembangan akademik dan penjaminan mutu
- Menyusun Renstra, Renop, RKAT dan Program kerja tahunan serta mengelola pelaksanaannya;
- Membantu rektor dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan penerapan sistem penjaminan mutu pada bidang tata kelola, tata pamong, akademik dan non akademik
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan berbagai jaminan pelaksanaan mutu dan evaluasi dalam bidang tata kelola, tata pamong, akademik dan non akademik;
- Merencanakan, menyusun dan mengembangkan kurikulum berbasis Outcome (OBE), berkoordinasi dengan unit terkait
- Membantu Rektor Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan mutu universitas guna mencapai peringkat terbaik sebagai universitas unggul, bereputasi dan professional.
- Melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor III terkait program internasionalisasi kampus, khususnya di bidang pengembangan akademik dan penjaminan mutu
- Membantu pelaksanaan kegiatan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya di bidang pengembangan akademik dan penjaminan mutu
- Menyusun dan mengkoordinasikan penerapan budaya mutu guna menciptakan lingkungan universitas yang inovatif, kondusif, tertib, disiplin, bebas gratifkasi dan pungli
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Rektor
|

Indah Permatasari, S.Kom., M.Kom
Kepala Bagian Pengembangan Akademik |
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan bidang pengembangan akademik
- Menyusun Renop, RKAT dan Program kerja tahunan serta mengelola pelaksanaannya;
- Melaksanakan evaluasi dan pengembangan mutu akademik secara periodik bekerjasama dengan unit-unit terkait
- Menyusun dan mengembangkan kurikulum berbasis Outcome (OBE), berkoordinasi dengan unit terkait
- Membantu pelaksanaan kegiatan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya di bidang pengembangan akademik
- Membantu Merencanakan dan melaksanakan program re-akreditasi di tingkat universitas dan prodi menuju unggul
- Membantu Merencanakan dan melaksanakan program sertifikasi internasional untuk meningkatkan reputasi dan pemeringkatan universitas.
- Melaksanakan evaluasi dan revisi kurikulum bersama ketua program studi.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi akademik termasuk kinerja akademik, evaluasi kegiatan akademik dan proses pembelajaran
- Mengembangkan metode dan teknologi pembelajaran.
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu
|

Dr. Waldi Nopriansyah, S.H.I,M.Si
Kepala Bagian Penjaminan Dan Pengawasan Mutu |
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan bidang penjaminan mutu
- Menyusun Renop, RKAT dan Program kerja tahunan serta mengelola pelaksanaannya;
- Membantu pelaksanaan kegiatan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya di bidang penjaminan mutu
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu yang dilakukan oleh Gugus Pengendali Mutu (GPM) ditingkat fakultas dan program studi;
- Memberikan pelatihan, lokakarya penyusunan dokumen dan melaksanakan sosialisai dokumen SPMI;
- Merencanakan dan melaksanakan program re-akreditasi di tingkat universitas dan prodi menuju unggul
- Merencanakan dan melaksanakan program sertifikasi internasional untuk meningkatkan reputasi dan pemeringkatan universitas.
- Melakukan survey Visi Misi, Kepuasan Mahasiswa, layanan unit kerja, kepuasan dosen dan karyawan serta survey lainnya yang mendukung proses akreditasi program studi dan institusi.
- Mengembangkan dan mengevaluasi Standar dan manual mutu, dan SOP bersama unit kerja terkait.
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu.
|
Aliah Ghina SE., M.Ak., Ak
Kepala Bagian Audit Mutu Internal |
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan bidang Audit Mutu Internal
- Menyusun Renop, RKAT dan Program kerja tahunan serta mengelola pelaksanaannya;
- Melakukan audit mutu internal ditingkat universitas, fakultas dan program studi;
- Mempersiapkan dan melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen.
- Merencanakan dan melaksanakan bulan mutu secara periodik.
- Melakukan pembinaan, pengelolaan dan pengembangan auditor audit mutu internal.
- Memberikan pelatihan, lokakarya penyusunan dokumen dan melaksanakan sosialisai Audit Mutu Internal;
- Membantu pelaksanaan program re-akreditasi di tingkat universitas dan prodi menuju unggul
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu pelaksanaan program sertifikasi internasional untuk meningkatkan reputasi dan pemeringkatan universitas.
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu
|

Avicenna, Ph.D
Kepala Bagian Akreditasi Nasional |
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan bidang akreditasi nasional
- Menyusun Renop, RKAT dan Program kerja tahunan serta mengelola pelaksanaan bidang akreditasi nasional
- Memonitor dan mengevaluasi status akreditasi program studi dan universitas;
- Memberikan pelatihan, lokakarya penyusunan instrumen akreditasi dan melaksanakan sosialisasi terkait perubahan kebijakan akreditasi yang berlaku
- Melakukan pendataan status/waktu akreditasi dan izin penyelenggaraan program studi di Universitas IGM
- Merencanakan dan melaksanakan program re-akreditasi di tingkat universitas dan program studi menuju unggul
- Memfasilitasi program studi dan universitas dalam mempersiapkan dokumen akreditasi
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam merencanakan dan melaksanakan program akreditasi dan sertifikasi internasional untuk meningkatkan reputasi dan pemeringkatan universitas.
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu
|

Nurmalina Adhiyanti, S.Si., M.Si.
Kepala Bagian Akreditasi Internasional |
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan bidang akreditasi internasional
- Menyusun Renop, RKAT dan Program kerja tahunan serta mengelola pelaksanaan bidang akreditasi internasional.
- Menyusun rencana program akreditasi internasional setiap program studi untuk mendukung pemenuhan data akreditasi internasional.
- Implemantasi rencana program akreditasi internasional setiap program studi dan institusi
- Bersama Dekan dan Ketua Program Studi menyusunan dan validasi dokumen program studi yang berkaitan dengan akreditasi internasional.
- Memonitor dan mengevaluasi status akreditasi program studi dan universitas;
- Memberikan pelatihan, lokakarya penyusunan instrumen akreditasi dan melaksanakan sosialisasi terkait perubahan kebijakan akreditasi internasional.
- Membangun kerjasama internasional dalam rangka peningkatan mutu berkelanjutan.
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu
|

dr. Tasya Kurniati
Kepala Bagian SPMI Kedokteran |
- Membantu Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan bidang Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) Fakultas Kedokteran.
- Menyusun Renop, RKAT dan Program kerja tahunan serta mengelola pelaksanaan bidang SPMI Fakultas Kedokteran.
- Menyusun rencana program akreditasi Fakultas Kedokteran untuk mendukung pemenuhan data akreditasi.
- Menyusun dan finalisasi dokumen mutu fakultas kedokteran.
- Menyusun SOP pelaksanaan penjaminan mutu internal fakultas kedokteran
- Melakukan evaluasi mutu internal fakultas kedokteran
- Pendampingan penyusunan laporan evaluasi diri program studi
- Menyusun Laporan Rapat Tinjauan Manajemen Fakultas Kedokteran.
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu
|
Lia Tiyas Ayuningrum, S.I.KOM
Kepala Seksi Pengendali Dokumen |
- Membantu tugas Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu dalam Pengelolaan Dokumen.
- Menyiapkan dokumen atau formulir terkait pengembangan akademik, penjaminan mutu, dan audit mutu internal
- Melakukan kodefikasi dokumen atau formulir terkait pengembangan akademik, penjaminan mutu, dan audit mutu internal
- Melakukan pengarsipan dokumen terkait pengembangan akademik, penjaminan mutu, dan audit mutu internal
- Berkoordinasi dengan unit-unit terkait terkait pengumpulan dokumen-dokumen penting universitas
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik kepada Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu
|
Gugus Penjaminan Mutu |
- Menjalankan fungsi penjaminan mutu di tingkat fakultas;
- Melakukan evaluasi pelaksanaan SPMI di tingkat fakultas;
- Melakukan koordinasi dengan bagian penjaminan mutu terkait pengembangan dan pelaksanaan monitoring serta peninjauan prosedur, manual dan formulir di tingkat fakultas;
- Melakukan koordinasi dengan bagian penjaminan mutu terkait pemeringkatan akreditasi program studi;
- Membantu pelaksanaan kegiatan bulan mutu di tingkat fakultas dan universitas;
- Melakukan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran yang bermutu;
- Melakukan evaluasi diawal, pertengahan dan akhir proses pembelajaran;
- Melakukan evaluasi hasil proses pembelajaran;
- Membuat laporan terkait pelaksanaan SPMI di tingkat fakultas;
- Membuat laporan hasil evaluasi proses pembelajaran di tingkat fakultas.
|
Auditor Internal |
- Melaksanakan kegiatan audit dan monev pada unit pengelola program studi dan fakultas;
- Melaksanakan perencanaan audit dan monev terkait kegiatan bimbingan teknis, FGD dan kegiatan sosialisasi yang telah disusun oleh Kepala Bagian AMI;
- Melakukan koordinasi terkait pelaksanaan audit dan monev di tingkat fakultas dengan LPAPM;
- Melaksanakan perencanaan audit, monev, sosialisasi mengenai SPMI dan proses pembelajaran di tingkat program studi dan fakultas;
- Mengikuti pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis, FGD, dan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh LPAPM;
- Melakukan fungsi penjaminan mutu dan audit mutu bekerja sama dengan GPM di tingkat fakultas;
- Melaksanakan audit dan monev internal di tingkat universitas sesuai dengan agenda bulan mutu;
- Melaksanakan peran aktif sebagai audit mutu internal untuk menjaga integritas proses penjaminan mutu dan proses pembelajaran;
- Menyusun laporan hasil audit beserta dokumen pendukung di tingkat fakultas;
- Menyusun laporan hasil audit beserta dokumen pendukung pada agenda bulan mutu di tingkat universitas
|